Kamis, 06 November 2014

makalah ekonomi manajerial (pasar monopoli)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
 Dewasa ini, banyak dari kita yang tidak bisa mendefinisikan apa itu pasar monopoli.  Kegiatan monopoli sendiri terkadang kita jumpai di suatu negara.  Di suatu Negara, ada juga yang menerapkan kegiatan monopoli di dalam suatu pasar. Kegiatan tersebut juga sangat berpengaruh pada perekonomian di suatu negara.
Akhir-akhir ini, berita hukum ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya.Tak bisa dibantah lagi bahwa undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini hanya dikuasai oleh pengusaha yang memiliki sistem pasar yang monopolistis dan persaingan tidak sehat lainnya.
 Struktur pasar yangdemikian itu tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya dituntut oleh kompetensi yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil dan terlebih lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan ketika harga yang ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk tersebut sangat dibutuhkan. Dalam jangka panjang, bila semua ini tidak diatasi sedini mungkin maka struktur perekonomian kita akan diwarnai dengan kesenjangan yang tajamdan tidak sehat. Untuk itu perlu sekali adanya campur tangan pemerintah dalam mengatur pasar monopoli ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Ciri-ciri dari pasar monopoli?
2.      Bagaimana pemaksimuman keuntungan jangka pendek dan jangka panjang?
3.      Apa itu diskriminasi harga dalam monopoli?
4.      Apa arti dari monopoli alamiah?
5.      Apa saja kelebihan dan kelemahan monopoli?


            Teknis penulisan makalah ini berpedoman pada buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas Negeri Malang (UM, 2010).



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Ciri-ciri
            Monopoli adalah bentuk organisasi pasar dimana hanya ada satu perusahaan yang menjual sebuah produk yang tidak memiliki substitusi dekat. Perusahaan baru sangat sulit atau bahkan tidak mungkin masuk ke dalam industry ini terbukti dengan fakta bahwa dalam industry tersebut terdapat perusahaan tunggal. Jadi , seorang monopolis dapat merupakan representasi pasar dan menghadapai kurva permintaan pasar yang memiliki kemiringan negative. Tidak seperti perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, seorang monopolis dapat memperoleh laba dalam jangka panjang karena perusahaan lain tidak dapat masuk ke industry. Dengan demikian, monopoli merupakan kebalikan dalam bentuk yang ekstrem dari pasar persaingan sempurna dalam spectrum atau jajaran organisasi pasar (Salvatore, 2014:22).

            Ada 4 alasan dasar munculnya monopoli
1.                  Perusahaan mungkin menguasai sepenuhnya persediaan bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi barang. Contohnya hingga perang dunia II, perusahaan aluminium amereika (Alumunim company of America-Alcoa) menguasai hampir setiap sumber bauksit (bahan baku bisa memonopoli produksi alumunium di amerika serikat.

2.                  Perusahaan tersebut bisa jadi memiliki hak paten atau hak cipta yang melarang perusahaan lain menggunakan proses produksi tertentu atau melarang menghasilkan produk yang sama. Misalnya, ketika cellophone diperkenalkan, DuPont memiliki kekuatan monopoli dalam proses produksinya karena memiliki hak paten. Demikian pula, Xerox memiliki kekuatan monopoli atas mesin fotokopi dan Polaroid atas produksi kamera foto langsung jadi (instant camera). Hak paten diberikan oleh pemerintah untuk jangka waktu 17 tahun sebagai insentif bagi para investor.

3.                  Dalam industry tertentu, bisa saja terjadi skala ekonomis (artinya, kurva biaya rata-rata jangka panjangnya bisa menurun) jika jumlah output yang dihasilkan cukup besar, sehingga demikian dikenal sebagai monopoli alamiah (natural monopoly). Contohnya adalah fasilitas masyarakat layanan masyarakat (perusahaan listrik,air,gas dan angkutan).Jika terdapat lebih dari satu perusahaan yang seperti itu dalam sebuah pasar, maka akan terjadi duplikasi garis penawaran dan biaya yang terlalu tinggi untuk setiap unit yang dihasilkan. Untuk menghindari hal ini, pemerintah setempat biasanya mengizinkan sebuah perusahaan tunggal beroperasi dalam beroperasi dalam pasar, tetapi mengatur harga jasa yang disediakan sehingga perusahaan hanya akan memperoleh tingkat pengembalian yang normal.

4.                  Monopoli bisa terjadi akibat adanya hak monopoli pemerintah. Dalam kasus ini sebuah perusahaan didirikan sebagai penghasil atau distributor tunggal sebuah barang atau adanya hak monopoli dari pemerintah adalah kantor pos. Pemerintah setempat juga mengharuskan adanya lisensi untuk mengoperasikan sekumpulan jenis usaha, seperti toko minuman beralkohol, taksi, penyiaran, kantor-kantor medis, dan klinik kesehatan swasata. Tujuan pemberian lisesnsi ini adalah untuk memastikan standar kemampuan minimum, namun karena jumlah lisensi yang diberikan biasanya terbatas, dampaknya adalah pembatasan persaingan dan memberikan laba monopoli kepada para pemilik lisensi.
            Tidak seperti monopoli yang berdasarkan peraturan, kasus monopoli yang murni jarang terjadi di masa lampau, dan saat ini dilarang oleh hukum antitrust AS. Meskipun begitu model kasus-kasus yang menyerupai monopoli murni, selain juaga memberikan pemahaman terhadapa pasar persaingan tidak sempurna yang lain yaitu persaingan monopolistic dan oligopoly. Yang perlu dicatat bahwa seorang monopolis tidaklah memiliki kekuasaan pasar yang tidak terbatas.  Seorang monopolis menghadapi persaingan tidak langsung untuk memperoleh uang konsumen karena adnaya produk-produk lain. Lagipula, meskipun tidak terdapat substitusi dekat atau atas produk yang dijual oleh monopolis itu, barang substitusi mungkin saja tersedia di pasar. Misalnya, meskipun Alcoa memiliki monopoli atas produksi dan penjualan alumunium atas produksi dan penjualan alumunium bahan lainnya. Rasa takut terhadap tindakan hukum pemerintah dan adanya potensi ancaman persaingan, juga berfungsi sebagai pengendali kekuasaan pasar seorang monopolis. Secara umum akan hilang dalam jangka panjang, kecuali monopoli yang timbul karena adanya hak monopoli yang dimiliki pemerintah (Salvatore, 2014:24).

2.      Penentuan harga dan output jangka pendek dalam pasar monopoli

            Seorang monopolis, berbeda sama sekali dengan pengusaha dalam pasar persaingan sempurna, tidak bertindak sebagai pengambil harga, tetapi dapat menentukan harga produk yang dijualnya. Pada bagian ini, kita akan melihat bagaimana seorang monopolis menentukan harga untuk memaksimumkan labanya atau meminimumkan kerugiannya dalam jangka pendek. Pada bagian berikutnya, kita akan melihat bagaimana seorang monopolis menyesuaikan skala pabrik dan menetukan harga untuk memaksimumkan laba dalam jangka panjang.
            Karena seorang monopolis adalah penjual tunggal sebuah produk yang tidak memiliki substitusi dekat, ia menghadapai kurva permintaan pasar atas produk itu yang memiliki kemiringan negative. Ini berarti bahwa seorang monopolis dapat menjual lebih banyak unit produknya hanya dengan menurunkan harga. Karena itu, pendapatan marginalnya lebih kecil daripada harga produk dan kurva pendapatan marginalnya berada di bawah kurva permintaan yang dihadapinya.
            Dalam gambar 1, D adalah kurva permintaan pasar yang dihadapi oleh seorang monopolis, dan MR adalah kurva pendapatan marginalnya. Untuk melihat mengapa kurva MR berada di bawah kurva D, perhatikan bahwa seorang monopolis bisa menjual 100 unit produknya pada P=$15 (titik G pada kurva D), sehingga TR= $ 1.500. Untuk menjual 200 unit, dia harus menurunkan harga produknya menjadi P=$14 atas semua unit yang dijualnya (titik H), sehingga TR=$ 2.800. Perubahan dalam TR karena perubahan output per unit ata MR adalah

MR=

(titik J, yang diletakkan berada di tengah antara 100 dan 200 unit output pada kurva MR dalam gambar 1). Jadi, Karen D mimiliki kemiringan negative, kurva MR haruslah berada dibawahnya. Dari gambar 1 kita juga dapat melihat bahwa ketika kurva permintaan (D) berupa garis lurus (linear), kemiringan absolut kurva MR selalu berada di tengah-tengah antara kurva D dan sumbu harga.

Hal ini dapat dibuktikan dengan mudah secara matematis, sebagia berikut. Misalnya fungsi permintaan seorang monopolis adalah

 atau P= a- bQ

Di mana a adalah titik potong sumbu harga atau vertical dan –b adalah kemiringan dari kurva permintaan. Maka TR=PQ=(a-bQ)Q = aQ-bQ2  dan
Dengan demikian, kurva MR mempunyai titik potong sumbu vertical atau harga yang sam dengan kurva D, tetapi kemiringan absolutnya (2b) adalah dua kali lipat dan kemiringan kurva D (b).
Text Box: $Gambar 1 Penentuan Harga dan Output Jangka pendek oleh seorang monopolis.
Text Box: 16
15
14
13
Text Box: G
Text Box: H
Text Box: MCText Box: ATC
MR

 
B
 
F
 
A
 
C
 
J
 
Text Box: 1600
Text Box: 1200
Text Box: 800
11
 
Text Box: 8
Text Box: 6Text Box: Q
Text Box: 500
150
 
Text Box: 200
0
 
Text Box: 110



Laba Monopoli
 


E
 





            Tingkat output paling menguntungkan dalam jangka pendek adalah 500 unit dan ditunjukkan oleh titik E dalam gambar 1, ketika MR=MC. Pada Q<500 MR> MC dan laba total monopolis akan bertambah jika dia meningkatakan outputnya. Sebaliknya, pada Q> 500, MC>MR dan laba total monopolis akan bertambah jika dia mengurangi outputnya. Kemudian, kurva D. Dalam gambar 1, P= $11 pada saat Q=500. Karena pada Q=500, ATC=$8 (titik F dalam gambar), monopolis tersebut memperoleh laba per unit sebesar AF= $3 dan laba total sebesar AFBC =$1500 (daerah yang diarsir dalam gambar). Inilah laba terbesar yang bisa diterima oleh seseorang monopolis itu dalam jangka pendek. Perlu dicatat, bahwa tidak seperti dalam pasar persaingan sempurna dalam pasar monopolis, tingkat outpu terbaik dicapai saat P dalam pasar persaingan sempurna dalam pasar monopolis, tingkat output terbaik dicapai saat P>MR karena kurva permintaan berada di atas kurva pendapatan marginal.

            Meskipun monopolis dalam gambar 1 memperoleh jangka pendek, seorang monopolis (seperti halnya pengusaha dalam pasar persaingan sempurna) bisa juga mencapai titik impas atau mengalami kerugian dalam jangka pendek. Hal itu tergantung dari tingginya kurva ATC pada tingkat output paling tepat. Jika ATC = P pada tingkat output terbaik, maka monopolis tersebut hanya mencapai titik impas, dan jika ATC> P pada tingkat output terbaik, monopolis tersebut mengalami kerugian. Sekali lagi, seperti halnya dalam pasar persaingan sempurna, meskipun merugi dalam jangka pendek, seorang monopolis tetap lebih baik menjalankan usahanya, sepanjang P>AVC. Dalam kasus ini, kelebihan Patas AVC dapat digunakan untuk menutp sebagian biaya tetap. Jika monopolis tadi keluar pasar, dia akan mengalmai kerugian yang lebih besar yang sama dengan pengusaha dalam pasar persaingna sempurna, yaitu memaksimumkan laba atau meminimumkan kerugian (Salvatore, 2014:25-26).

Penentuan harga dan output Jangka panjang dalam pasar monopoli

            Dalam jangka panjang, semua input dan biaya produksi bersifat variable dan seorang monopolis dapat menentukan skala pabrik yang optimum untuk memproduksi tingkat output terbaik. Seperti halnya dalam kasus persaingan sempurna, tingkat output terbaik bagi seorang monopolis ditentukan pada saat P=LMC, dan skala pabrik yang optimum adalah pada saat kurva SATC bersinggungan dengan kurva LAC pada tingkat output terbaiknya. Namun , tidak seperti dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan baru terhalang untuk masuk dalam pasar monopoli, sehingga seorang monopolis bisa memperoleh laba ekonomis dalam jangka panjang. Karena masuknya perusahaan baru terhalang, seorang monopolis juga tidak akan berproduksi pada tingkat terendah kurva LAC hal ini ditunjukkan dalam gambar 2.
            Gambar 2 memperlihatkan bahwa tingkat output terbaik bagi monopolis tersebut dalam jangka panjang adalah 700 unit dan ditunjukkan oleh titik E, ketika P=LMC. Pada Q=700, P=$9 (titik A’ pada kurva D). Monopolis tersebut memiliki waktu dalam jangka panjang untuk membangun skala pabrik yang optimum yang ditujukkan oleh kurva SATC yang berpotongan dengan kurva LAC pada Q= 700 (titik F’ pada gambar 2). Dengan mengoperasikan skala pabrik
 Yang optimum pada F’ pada tingkat output terbaik Q=700, monopoli memiliki SATC=LAC =$4 dan laba totoal sebesar A’B’F’C = $2800 (dibanding $1500 dalam jangka pendek). Karena adanya halangan bagi perusahaan baru untuk masuk, monopolis tersebut akan tetap menikmati laba ini dalam jangka panjang selama kurva permintaan dan juga kurva biaya yang dihadapinya tidak berubah.
            Yang perlu dicatat adalah, bahwa ketika monopolis tadi berada dalam keseimbangan jangka panjang (titik E’ dalam gambar 2) dia juga akan dan harus berada dalam keseimbangan jangka pendek yaitu = MR=SMC, tetapi hal yang sebaliknya tidak berlaku. Juga perlu dicatat bahwa monopolis dalam gambar 2 tidak berproduksi pada titik terendah kurva LAC-nya (sebagaimana yang dipaksakan oleh persaingan kepada perusahaan dalam pasar persaingan sempurna). Hanya dalam kondisi yang tidak lazim, yaitu ketika kurva MR monopolis itu memotong titik terendah dari kurva LAC-nya maka monopolis tersebut (sebagaimana pengusaha dalam pasar persaingan sempurna akan berproduksi pada titik terendah kurva LAC-nya. Namun dalam kasusu ini, monopoli tersebut akan tetap menentukan harga yang lebih tinggi daripada kurva LAC-nya dan memperoleh laba dalam jangka panjang (Salvatore, 2014:27).

Text Box: Laba MonopoliText Box: 500Text Box: 700
E’
 
Text Box: SMCText Box: 800
MR
 
Text Box: DText Box: LMCText Box: QText Box: LACText Box: 1600Text Box: 1200
C’                                                             A’
                                                   SATC

B’                                                              F’
 
Text Box: $Text Box: 5Text Box: 9Text Box: 16Text Box: 0 Gambar 2 Penentuan harga dan output jangka panjang oleh seorang monopolis














3.     Diskriminasi harga dalam monopoli

            Suatu perusahaan dengan posisi monopoli di dua pasar terpisah dikatakan menerapkan diskriminasi harga jika perusahaan itu mengenakan harga yang berbeda untuk outputnya dikedua pasar tersebut yang tidak sepadan dengan perbedaan biaya (kalau ada). Atau perusahaan monopoli menjual masing–masing unit dari outputnya pada harga maksimum yang bersedia dibayar oleh pembeli untuk unit tertentu. Perusahan monopoli yang ingin mendapatkan laba maksimun harus menjual barang pada tiap pasar sesuai dengan MC = MR untuk masing-masing pasar.
            Untuk memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat menggunakan diskriminasi harga. Dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan harga tiap–tiap unit barang berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan dan sifat permintaan di setiap pasar – untuk pasar dalam dan luar negeri.

Syarat-syarat diskriminasi harga
Adapun syarat – syarat menggunakan diskriminasi harga menurut Sukirno (2005: 282-283) adalah sebagai berikut:

a.    Barang tidak dapat dipindahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.
            Jika barang dapat dibawa dari pasar yang lebih murah ke pasar yang lebih mahal, maka kebijakan diskriminasi harga tidak akan efisien.

b.    Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.
            Barang-barang atau jasa dapat dengan mudah dijual dengan harga yang berbeda. Barang yang seperti itu biasanya berbentuk jasa seperti dokter, pengacara, ahli reparasi, dan lain-lain. Mereka dapat menentukan tarif berdasarkan kepada kemampuan pelanggan untuk membayar jasa dari mereka.

c.    Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing–masing pasar haruslah sangat berbeda.
            Jika permintaan dan elastisitas permintaaan sama posisinya maka keuntungan tidak akan didapatkan. Diskriminasi biasanya dijalankan apabila masing-masing berbeda. Apabila permintaan tidak elastis maka harga akan ditetapkan pada tingkat harga yang relatif tinggi, namun apabila permintaan lebih elastis maka harga akan ada pada tingkat yang rendah.

d.    Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut.
            Adakalanya melaksanakan kebijakan diskriminasi harga harus meneluarkan biaya. Apabila biaya yang dikeluarkan melebihi pertambahan keuntungan yang diperleh dari deskriminasi harga, maka tidak ada gunanya menjalankan kebijakan tersebut.

e.    Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.
Contoh dalam hal ini adalah dengan  menjual barang yang sama namun dengan memberi pembungkus, merk/cap, dan kampanye iklan yang berbeda dan membuat menarik minat pembeli. Dapat juga dengan melakukan penjualan pada tempat yang berbeda seperti di pusat pembelanjaan seperti mall harganya akan berbeda atau lebih mahal dibandingkan dengan di pasar yang harganya lebih murah.

·   Mengapa monopoli melaksanakan sistem diskriminasi harga untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pada tidak melaksanakan sistem diskriminasi harga?
Karena dengan melaksanakan sistem diskriminasi harga, perusahaan monopoli :

1.        Memperoleh sebagian dari surplus konsumen yang sesungguhnya akan diperoleh oleh
pembeli pada keadaan-keadaan tersebut (KADARIAH, 1994: 170).
2.    Pembeli yang berbeda mau membayar jumlah–jumlah yang berbeda untuk komoditi yang
       sama (KADARIAH, 1994: 170).
3.    Seorang pembeli mau membayar jumlah yang berbeda untuk barang yang berbeda dari   
       komoditi yang sama (KADARIAH, 1994: 170 ).
4.    Output dalam diskriminassi harga akan lebih tinggi dari pada tidak melakukan
       diskriminasi harga (Lipsey, 1997: 51).
5.    Dalam sebarang tingkat keluaran tertentu, system diskriminasi harga yang paling
       menguntungkan akan memberikan pendapatan total lebih tinggi bagi perusahaan dari
       pada tidak melakukan diskriminasi harga yang hanya memaksimalkan laba (Lipsey,
       1997: 51).
6.    Dapat memperluas pembeli.
7.    Dapat menekan biaya (cost) per unit untuk menghasilkan Output.

Contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga
Sukirno (2005:  283) memberikan beberapa contoh dari kebijakan diskriminasi harga:
a.    Kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan oleh perusahaan monopoli pemerintah. Misalnya adanya tarif yang berbeda antara tarif listrik rumah tangga dan tarif listrik perusahaan.
b.    Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa–jasa profesional.
Misalnya perbedaan tarif pada konsumen yang kaya atau kurang mampu pada produk barang dan jasa seperti dokter, pengacara, ahli kecantikan, guru privat, dan lain-lain.
c.    Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.
Dalam hal ini perusahaan membedakan harga yang perusahaan jual di dalam negeri atau luar negeri. Biasanya perusahaan melakukan penjualan dengan harga rendah karena di luar negeri terdapat banyak pesaing.

Jenis-jenis diskriminasi harga
a.      Diskriminasi Harga Derajat Satu dan Dua
     Untuk produk yang sama dikenakan harga yang berbeda pada pasar yang sama. Praktik penetapan harga untuk produk yang sama pada pasar yang sama pula disebut diskriminasi harga derajat pertama dan kedua.

Kebijaksanaan perusahaan untuk menerapkan diskriminasi harga tingkat pertama adalah untuk mnegambil sebagian besar atau seluruh surplus konsumen.
 










Keterangan Gambar 10.7:
Gambar 10.7 Diskriminasi derajat satu dan dua
 
A
 
B
 
Q1
 
Q2
 
Q
 
AB
 
0
 
C
 
P
 
P2
 
P1
 
1)  Pada harga P2, jumlah yang diminta 0Q2, sebenarnya konsumen bersedia membayar
luas bidang PBQ20 = luas bidang segiempat BQ20P2 + luas PBP2.
2)  Surplus konsumen pada harga P1 luas    AP1P dan pada waktu harga P2 surplus
konsumen seluas  BP2P. Luas bidang segiempat BQ20P2 diterima produsen sebagai           penerimaan perusahaan (TR) sehingga sisanya seluas   PBP2 menjadi surplus
konsumen.
3) Kalau harga dinaikkan menjadi P1, TR perusahaan menjadi luas segiempat AQ10P1. Surplus konsumen ∆AP1. Sebelum kenaikan harga surplus konsumen seluas ∆PBP2, sehingga surplus konsumen yang diambil produsen seluas ∆ACB.
4)  Kalau produsen menaikan harga berulang kali dengan jumlah yang tidak jauh berbeda dengan harga sebelumnya maka hampir seluruh surplus konsumen diambil oleh produsen.
          Dengan ditetapkan harga P1dan P2 maka surplus konsumen akan diambil monopolis. Pada harga P2 surplus konsumen adalah ∆PBP2. Pada waktu harga dinaikan menjadi P1 surplus konsumen adalah ∆PAP1. Dengan demikian surplus konsumen yang diambil monopolis adalah ∆ABC.

          Diskriminasi harga pada pasar yang sama dilakukan pada tiap penjualan per unit dengan harga yang berbeda dengan harga yang tinggi. Kemudian menurun pada unit berikutnya. Tujuannya adalah untuk menyedor surplus konsumen.

          Diskriminasi harga yang demikian disebut diskriminasi tingkat satu yang hampir sama dengan diskriminasi tingkat dua. Hanya diskriminasi tingkat dua monopolis tidak berusaha untuk mengambil surplus konsumen seluruhnya.

b.             Diskriminasi harga derajat tiga
          Berbeda dengan diskriminasi harga derajat satu dan dua yang dilakukan pada pasar yang sama, diskriminasi harga derajat tiga adalah diskriminasi harga untuk produk yang sama yang dilakukan pada dua pasar yang berbeda. Keberhasilan diskriminasi ini apabila monopolis dapat mengontrol dua pasar yang berbeda, dengan elastisitas permintaan (respons konsumen) yang berbeda. Kalau monopolis tidak dapat mengendalikan dua pasar tersebut maka diskriminasi tidak akan berhasil.
Agar diskriminasi harga dua pasar berhasil, syaratnya adalah:
1)        Elastisitas permintaan kedua pasar berbeda.
2)        Antara kedua pasar tersebut harus dapat diisolasi.
3)       
Pasar II
 
Pasar I
 
P
 
MR utuk kedua pasar itu harus sama.
 



P1

P2


 




B
 
A
 
AR2
 
MR2
 
MR1
 
O
 
Q1
 
Q2
 
Q
 



Gambar 10.8 Diskriminasi harga dua pasar

Keterangan Gambar 10.8:
1)      Tingginya MR untuk kedua pasar harus sama. Pasar I, MR = AQ1 = B Q2 pada pasar
II.
2)      Harga pada pasar I adalah OP1, harga pada pasar II adalah OP2.
3)      Q penjumlahan Q1 dan Q2.
Contoh:
Produsen monopolis mempunyai daerah pemasaran, pasar daerah A dan pasar daerah B.
Permintaan di pasar A          Q1 = 120 - 10P1   atau  P1 = 12 - 0,1Q1
Permintaan di pasar B           Q2 = 120 - 20P2   atau  P2 =  6  - 0,05Q2
Biaya total TC = 90 + 2 (Q1 + Q2)
2
 
Tentukan dan kuantitas di masing-masing pasar agar dicapai keuntungan maksimum.
2
 
TR1 = P1 Q1 = (12 – 0,1Q1)Q1 = 12Q1 – 0,1Q1   → MR1 = 12 – 0,2 Q1
TR2 = P2 (Q2) = (6 – 0,05Q2)Q2 = 6Q2 – 0,05 Q2   → MR2 = 6 – 0, 1 Q2
2
 
2
 
Keuntungan π = TR1 + TR2 – TC
                     π = [12Q1 – 0,1Q1   + 6Q2 – 0,05 Q2   ] – [ 90 – 2(Q1 + Q2)]

Syarat untuk mencapai  π maksimum adalah  ∂π    =  0,    ∂π    =  0
                                                                       ∂ Q1                ∂ Q2

2
 
2
 
                                                                        ∂π     <  0,       ∂π    <  0
                                                                       ∂ Q1                    ∂ Q2
           
∂π / ∂ Q1 = 12 – 0,2Q1 – 2 = 0                     ∂π / ∂ Q2 = 6 – 0,1 Q2 – 2  = 0
                                0,2Q1  = 10                                                   0,1Q2  = 4
                                     Q1  = 50                                                        Q2  = 40

Nilai-nilai Q1 dan Q2 kita subsitusikan pada masing-masing persamaan permintaan pasar A dan pasar B.
Permintaan pasar A               P1 = 12 – 0,1Q1             Pasar B          P2 = 6 – 0,05 Q2
                                                   = 12 – 0,1 (50)                                    = 6 – 0,05 (40)
                                              P1 = 7                                                  P2 = 4

Produsen monopolis akan mencapai keuntungan maksimum dengan menetapkan di pasar A, harga P1 = 7 . Q1 = 50, dan di pasar B. harga P2 = 4, dan Q2 = 40.

2
 
2
 
Besarnya keuntungan dicari dengan memasukkan nilai P dan Q untuk masing-masing pasar dalam fungsi keuntungan:
2
 
2
 
π = [ 12Q1 – 0,1Q + 6Q2 – 0,05Q2  ] – [ 90 – 2 (Q1 + Q2) ]
   = [ 12 (50) – 0,1 (50)  + 6 (40) – 0,05 (40)  ] – [ 90 - 2 (50 + 40)] = 240
Untuk mengecek apakah MR1 sama dengan MR2:
                                         MR1 = MR2

                                  12 – 0,2Q1   = 6 - 0,1Q2
                                  12 – 0,2(50) = 6 – 0,1 (40)
                                                 2    =  2
Dengan demikian syarat bahwa MR1 = MR2 terpenuhi.
Kalau digambarkan dalam bentuk grafik adalah sebagai berikut:
P
 
P
 
P
 
Pasar I + Pasar II
 
Pasar II
 
Pasar I
 



D1
 
P1
 
7
 
                    
6
 
6
 
6
 
P
 
D2
 
P2
 
5
 
4
 
4
 



MC=MR1

 
D1
 
2
 
E
 
90
 
60
 
30
 
0
 
40
 
E2
 
0
 
E1
 
50
 
0
 



Keterangan gambar 10.9
1)        D1 = permintaan pasar I, D2 = permintaan pasar II, P1 = harga di pasar I, P2 = harga di pasar II,  ΣD1 = D1 + D2, ΣMR1 = MR1 + MR2, Q = Q1 + Q2.
2)        MC = MR1 = 2, pada titik E, MC = MR2 = 2, pada titik E2, MR2 = MR1 = MC = 2 pada titik E.
3)        P = 4, P = 7, Q = 50, Q = 40, Q = 50 + 40 = 90.
Catatan:
Untuk mencari harga dan kuantitas, agar masing-masing pasar dapat mencapai keuntungan yang maksimum ada dua cara, yaitu:
a.       Dengan mencari diferensial dari fungsi keuntungan untuk disamakan dengan nol.
b.      Dengan menyamakan MR1 = MR2 dan menyetarakan q1 dengan q2 subsitusikan pada fungsi keuntungan (Soeharno, 2007: 202-207).

4.     Kebijakan pemerintah dalam monopoli alamiah

            Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi. Pada biaya rata-rata mencapai minimum tingkat produksi telah meliputi sebagian besar dari kebutuhan masyarakat. Keadaan seperti itu akan menghambat kemasukan perusahaan lain, karena sulit bagi perusahaaan baru untuk melakukan usaha seefisien seperti perusahaan yang lama yang menikmati skala ekonomi yang lebih besar.
            Sebelum lebih jauh membahas mengenai monopoli alamiah, terlebih dahulu harus dikelompokkan macam-macam barang dalam perekonomian berdasarkan dua ciri (Mankiw, 2006: 276):
☺   Apakah barangnya bersifat ekskludabel (excludable), yang artinya dapatkah masyarakat diminta untuk tidak memakai atau memanfaatkan barang tersebut?
☺   Apakah barangnya bersifat persaingan (rival), yang artinya apakah jika seseorang memakai barang ini, maka peluang orang lain untuk memakainya berkurang?
Berdasarkan dua ciri tersebut, maka terdapat empat kategorisasi jenis barang dalam perekonomian (Mankiw, 2006: 277):
1.    Barang pribadi (private goods) adalah barang yang bersifat eksludabel dan rival. Hampir semua barang yang terdapat dalam pasar adalah barang pribadi, sebagai contoh adalah es krim. Es krim jelas bersifat eksludabel karena kita bisa mencegah orang lain mengonsumsinya, dan dia juga bersifat rival, karena jika hanya ada sebuah corong es krim, dan ada seseorang yang mengonsumsinya, maka orang lain tidak bisa mengonsumsinya.
2.    Barang publik (public goods) adalah barang-barang yang tidak eksludabel juga tidak rival. Maksudnya adalah siapa saja tidak dapat dicegah untuk memanfaatkan barang ini, dan konsumsi seseorang atas barang ini tidak mengurangi peluang orang lain untuk melakukan hal yang sama. Contoh barang publik adalah pertahanan nasional. Jika suatu negara aman karena mampu melawan setiap serangan negara lain, maka siapa saja yang tinggal di dalam negara tersebut tidak bisa dicegah untuk turut menikmati rasa aman.
3.    Sumber daya milik bersama (common resources) adalah barang yang tidak ekskludabel, namun rival. Contohnya adalah ikan di lautan. Tidak ada yang melarang seseorang menangkap ikan di laut, atau meminta bayaran kepada nelayan atas ikan-ikan yang mereka tangkap. Namun pada saat seseorang melakukannya, maka jumlah ikan di laut berkurang, sehingga kesempatan atau peluang orang lain melakukan hal yang sama jadi berkurang.
4.    Yang terakhir adalah barang yang muncul dalam situasi monopoli alamiah, dimana dia bersifat eksludabel, namun tidak memiliki rival. Contoh paling mudah adalah jalan tol dalam kondisi yang kosong. Dengan berbagai macam alasan, misalnya adanya perbaikan secara massif, seseorang bisa saja dicegah untuk memasuki jalan tol meski ia berada dalam kondisi yang kosong. Namun dia tidaklah bersifat rival, karena ketika seseorang masuk ke dalam jalan tol yang kosong, dan dia tidak ada satupun aturan yang mencegah setiap orang untuk masuk ke  dalamnya, maka karena keadaan tersebut atau karena skala ekonomi (economies of scale) yang ia nikmati, maka orang tersebut menikmati kondisi monopoli alamiah.

Contoh-contoh monopoli alamiah :

            Contoh lain adalah jasa pemadam kebakaran di suatu kota kecil. Sangatlah mudah untuk mencegah seseorang menikmati jasa ini. Petugas pemadam kebakaran dapat membiarkan sebuah rumah terbakar begitu saja. Namun jasa perlindungan kebakaran ini tidaklah bersifat rival, karena kebakaran rumah tidak terjadi setiap saat, dan setiap rumah memperoleh perlindungan yang sama. Petugas pemadam kebakaran lebih sering bersifat reaktif menunggu adanya laporan kebakaran, sehingga memberikan perlindungan kepada sebuah rumah tidak akan mengurangi kualitas perlindungan pada rumah-rumah yang lain. Dengan kata lain, begitu pemerintah kota membuat anggaran untuk jasa pemadam kebakaran, maka biaya tambahan untuk melindungi tambahan satu rumah baru sangatlah kecil bahkan hampir tidak ada, atau bisa dibilang, biaya yang harus dikeluarkan tidak terlalu dipengaruhi penambahan permintaan.
            Suatu industri disebut monopoli alamiah jika suatu perusahaan dapat menyediakan barang atau jasa pada seluruh pasar yang membutuhkannya dengan biaya yang lebih rendah daripada dua atau tiga perusahaan sekaligus. Suatu monopoli alamiah muncul ketika terdapat skala ekonomi (economic of scale) di suatu daerah  output tertentu yang relevan.
            Suatu contoh lain dari monopoli alamiah adalah distribusi air. Untuk memberikan air kepada penduduk suatu kota, sebuah perusahaan membangun jaringan pipa di seluruh kota. Jika terdapat dua perusahaan atau lebih sekaligus yang berkompetisi dalam penyediaan jasa ini, masing-masing perusahaan harus membayar biaya tetap berupa pembangunan jaringan. Maka dari itu, biaya total rata-rata dari penyediaan air minimal dan menghasilkan output yang optimal ketika hanya ada satu perusahaan yang melayani seluruh pasar.
            Ketika suatu perusahaan melakukan monopoli alamiah, perusahaan tersebut tidak akan terlalu peduli dengan perusahaan-perusahaan baru yang masuk sebagai kompetitor dan mengurangi kemampuan monopolinya. Hal ini berkenaan dengan kondisi di mana hampir setiap perusahaan yang melakukan monopoli alamiah mencapai skala ekonominya karena dua faktor, yaitu penguasaan tertentu atas sebuah sumber daya inti atau perlindungan langsung dari pemerintah atau biasa dikenal dengan sebutan State Monopoly (Sokol, 2009: 121).
            Keuntungan si pemonopoli menarik pihak-pihak lain untuk masuk ke pasar, dan pihak-pihak yang baru ini membuat pasar tersebut lebih kompetitif. Sebaliknya, masuk ke pasar di mana terdapat perusahaan lain yang merupakan monopoli alamiah tidaklah menarik. Perusahaan-perusahaan yang berminat untuk masuk sadar bahwa mereka tidak dapat mencapai tingkat biaya yang sama rendahnya dengan si pemonopoli karena, setelah mereka masuk ke pasar, masing-masing harus berbagi jumlah permintaan dengan si pemonopoli di pasar tersebut (Mankiw, 2004: 390).
            Sebagai contoh adalah dalam kasus monopoli alamiah yang dilakukan oleh Pertamina dalam pasar penjualan gas elpiji. Pertamina melakukan monopoli alamiah karena tidak ada pelaku usaha lain yang mau masuk ke pasar dan menjadi kompetitornya karena dinilai investasi awal untuk bisnis tersebut sangatlah tinggi. Pertamina, dalam hal ini, memiliki keuntungan karena memiliki sektor hulu yang lebih mapan akibat hak-hak eksklusif yang diberikan oleh negara di masa lalu, sedangkan bagi pelaku usaha lain yang ingin menjadi kompetitior harus membangun infrastruktur dari hulu dan tentunya untuk biayanya sangatlah tinggi (detik.com, 25 Januari 2009).
Dari contoh kasus di atas,  monopoli alamiah pada dasarnya memiliki karakteristik yang sama dengan monopoli pada umumnya, dimana hambatan yang masuk ke pasar minimal disebabkan oleh tiga hal utama (Mankiw, 2006: 387):
ini akan Suatu sumber daya inti hanya dimiliki oleh suatu perusahaan.
☺   Pemerintah memberikan hak eksklusif kepada suatu perusahaan untuk membuat barang atau jasa tertentu.
☺   Biaya produksi barang tersebut untuk satu produsen lebih efisien daripada untuk banyak produsen
                                                     
Monopoli alamiah dan pemaksimuman keuntungan

            Jika kegiatan monopoli alamiah didasarkan pada tujuan memaksimumkan keuntungan maka kegiatan itu akan menimbulkan kerugian yang besar pada masyarakat. Apabila seperti itu maka masyarakat harus membayar barang/jasa dari perusahaan lebih tinggi dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan lebih rendah. Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut.
            Apabila perusahaan ingin memaksimumkan keuntungannya, maka perusahaan tersebut harus mencapai tingkat produksi dimana MC = MR .Kapasitas optimal adalah penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat di mana produksi mencapai tingkat paling minimum.

Campur tangan pemerintah

            Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Penggunaan faktor-faktor produksi dalam suatu perusahaan adalah paling efisien apabila biaya marginal sama dengan harga (P = MC). Tujuan ini yang akan dicapai pemerintah, yaitu mengharuskan perusahaan monopoli untuk bekerja seefisien mungkin. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah  untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata – rata (P = AC) (Sukirno, 2005: 285).

5.      Kelebihan dan kelemahan Monopoli
Kelebihan pasar Monopoli
v  Dengan keuntungan yang diperolehnya, perusahaan dapat melakukan penelitian/ pengembangan produknya.
v  Adanya efisiensi usaha karena produksinya dilakukan dalam skala besar.
Kekurangan Pasar Monopoli .
v  Tidak adanya pemerataan distribusi pendapatan.
v  Kemungkinan harga yang ditetapkan tidak dalam tingkat rendah.
v  Masyarakat tidak memiliki banyak  pilihan dalam mengonsumsi barang dan jasa






























BAB III
KESIMPULAN

1.                  Monopoli adalah bentuk organisasi pasar di mana hanya ada satu perusahaan yang menjual sebuah produk yang tidak memiliki substitusi dekat.

2.                  Seorang monopolis menghadapai kurva permintaan pasar atas produk itu yang memiliki kemiringan negative. Ini berarti bahwa seorang monopolis dapat menjual lebih banyak unit produknya hanya dengan menurunkan harga. Karena itu, pendapatan marginalnya lebih kecil daripada harga produk dan kurva pendapatan marginalnya berada di bawah kurva permintaan yang dihadapinya.
3.                  Untuk memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat menggunakan diskriminasi.

4.                  Ketika suatu perusahaan melakukan monopoli alamiah, perusahaan tersebut tidak akan terlalu peduli dengan perusahaan-perusahaan baru yang masuk sebagai kompetitor dan mengurangi kemampuan monopolinya.

5.                  Setiap struktur pasar memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.














DAFTAR RUJUKAN

Salvatore, D. 2005. Ekonomi Manajerial Buku 2. Edisi 5. Terjemahan Ichsan Setyo Budi. Jakarta: Salemba Empat
           
            Sukirno, S. 2005. Mikroekonomi Teori Pengantar. Edisi 3. Jakarta: RajaGrafindo
          Persada.

Soeharno. 2007. Ekonomi Manajerial. Yogyakarta: Andi.

Mankiw, N.G. 2006. Makroekonomi. Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga.

Mankiw, N.G. 2004. Principles of Macroeconomics. Third Edition. Thomson: South Western.

















Kasus Monopoli Perusahaan Listrik Negara (PLN)
            Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengakui adanya dugaan pelanggaran ssssUU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh PT PLN (Persero) apabila BUMN sektor listrik itu meneruskan kebijakan capping untuk TDL sektor industri. KPPU akan mengkaji sesuai dengan prosedur lewat pemeriksaan selanjutnya. Kemungkinan pasal yang akan dikaji KPPU ialah pasal 19d di dalam Undang-Undang Nomor 5/1999 yang mengatur masalah diskriminasi terkait penerapan tarif terhadap para pelaku industri.Untuk itu, KPPU akan segera menelisik data-data PLN untuk melihat siapa saja pelanggan industri yang menikmati capping dengan yang tidak. Sementara ini, KPPU mengakui pada 2010 memang terdapat perbedaan tarif untuk golongan-golongan industri. Untuk golongan industri kecil atau rumah tangga yang dikenakan capping diganjar Rp803 per KWh. Sementara yang tidak kena capping dikenakan Rp916 per KWh. Sehingga ada disparitas harga sekitar Rp113 per KWh. Sementara untuk golongan menengah berkapasitas tegangan menengah berbeda Rp667 per KWh apabila dikenakan capping dan Rp731 KWh untuk yang tidak. Perbandingan bagi industri yang memakai capping dengan yang tidak, untuk tegangan menengah sebesar 23%. Untuk golongan tarif untuk keperluan industri besar, mereka yang dikenakan capping harus membayar sebesar Rp594 per KWh sementara yang tidak menjadi Rp605 per KWh (disparitas harga Rp11 per KWh). Berdasarkan indikasi-indikasi tersebut, KPPU akan segera melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada berdasarkan surat yang masuk ke pihaknya pada 11 Januari silam.
           KPPU juga akan panggil pihak yang selama ini diuntungkan dengan tarif lebih rendah atau yang iri terhadap perbedaan harga karena mereka dikenakan beban yang lebih tinggi dibanding yang lain. Selain itu, mereka juga akan memanggil Pemerintah dan Kementerian Keuangan dan Dirjen Listrik Kementerian ESDM untuk meminta pandangan dari mereka dan akan membuktikan di lapangan misal cek kuitansi supaya ada fakta dan data hukum tidak hanya data statistik.

            Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik sebenarnya sudah mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
            Krisis listrik kemudian juga memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
            Akibat dari PT. PLN yang memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Banyak daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar