BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dewasa ini,
banyak dari kita yang tidak bisa mendefinisikan apa itu pasar monopoli.
Kegiatan monopoli sendiri terkadang kita jumpai di suatu negara. Di suatu Negara, ada juga yang menerapkan
kegiatan monopoli di dalam suatu pasar. Kegiatan tersebut juga sangat
berpengaruh pada perekonomian di suatu negara.
Akhir-akhir ini, berita hukum
ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli dan persaingan tidak
sehat lainnya.Tak bisa dibantah lagi bahwa undang-undang larangan praktik
monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu perlu karena kita tidak ingin
perekonomian negara ini hanya dikuasai oleh pengusaha yang memiliki sistem
pasar yang monopolistis dan persaingan tidak sehat lainnya.
Struktur pasar yangdemikian
itu tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya dituntut oleh
kompetensi yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil dan terlebih
lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan ketika harga
yang ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk tersebut sangat
dibutuhkan. Dalam jangka panjang, bila semua ini tidak diatasi sedini mungkin
maka struktur perekonomian kita akan diwarnai dengan kesenjangan yang tajamdan
tidak sehat. Untuk itu perlu sekali adanya campur tangan pemerintah dalam
mengatur pasar monopoli ini.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa
Ciri-ciri dari pasar monopoli?
2.
Bagaimana
pemaksimuman keuntungan jangka pendek dan jangka panjang?
3.
Apa
itu diskriminasi harga dalam monopoli?
4.
Apa
arti dari monopoli alamiah?
5.
Apa
saja kelebihan dan kelemahan monopoli?
Teknis penulisan
makalah ini berpedoman pada buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas
Negeri Malang (UM, 2010).
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Ciri-ciri
Monopoli adalah bentuk organisasi
pasar dimana hanya ada satu perusahaan yang menjual sebuah produk yang tidak
memiliki substitusi dekat. Perusahaan baru sangat sulit atau bahkan tidak
mungkin masuk ke dalam industry ini terbukti dengan fakta bahwa dalam industry
tersebut terdapat perusahaan tunggal. Jadi , seorang monopolis dapat merupakan
representasi pasar dan menghadapai kurva permintaan pasar yang memiliki kemiringan
negative. Tidak seperti perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, seorang
monopolis dapat memperoleh laba dalam jangka panjang karena perusahaan lain
tidak dapat masuk ke industry. Dengan demikian, monopoli merupakan kebalikan
dalam bentuk yang ekstrem dari pasar persaingan sempurna dalam spectrum atau
jajaran organisasi pasar (Salvatore, 2014:22).
Ada 4 alasan dasar munculnya
monopoli
1.
Perusahaan mungkin menguasai
sepenuhnya persediaan bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi barang.
Contohnya hingga perang dunia II, perusahaan aluminium amereika (Alumunim
company of America-Alcoa) menguasai hampir setiap sumber bauksit (bahan baku
bisa memonopoli produksi alumunium di amerika serikat.
2.
Perusahaan tersebut bisa jadi
memiliki hak paten atau hak cipta yang melarang perusahaan lain menggunakan
proses produksi tertentu atau melarang menghasilkan produk yang sama. Misalnya,
ketika cellophone diperkenalkan,
DuPont memiliki kekuatan monopoli dalam proses produksinya karena memiliki hak
paten. Demikian pula, Xerox memiliki kekuatan monopoli atas mesin fotokopi dan
Polaroid atas produksi kamera foto langsung jadi (instant camera). Hak paten
diberikan oleh pemerintah untuk jangka waktu 17 tahun sebagai insentif bagi
para investor.
3.
Dalam industry tertentu, bisa saja
terjadi skala ekonomis (artinya, kurva biaya rata-rata jangka panjangnya bisa
menurun) jika jumlah output yang dihasilkan cukup besar, sehingga demikian
dikenal sebagai monopoli alamiah (natural monopoly). Contohnya adalah
fasilitas masyarakat layanan masyarakat (perusahaan listrik,air,gas dan
angkutan).Jika terdapat lebih dari satu perusahaan yang seperti itu dalam
sebuah pasar, maka akan terjadi duplikasi garis penawaran dan biaya yang terlalu
tinggi untuk setiap unit yang dihasilkan. Untuk menghindari hal ini, pemerintah
setempat biasanya mengizinkan sebuah perusahaan tunggal beroperasi dalam
beroperasi dalam pasar, tetapi mengatur harga jasa yang disediakan sehingga
perusahaan hanya akan memperoleh tingkat pengembalian yang normal.
4.
Monopoli bisa terjadi akibat adanya hak
monopoli pemerintah. Dalam kasus ini sebuah perusahaan didirikan sebagai penghasil
atau distributor tunggal sebuah barang atau adanya hak monopoli dari pemerintah
adalah kantor pos. Pemerintah setempat juga mengharuskan adanya lisensi untuk
mengoperasikan sekumpulan jenis usaha, seperti toko minuman beralkohol, taksi,
penyiaran, kantor-kantor medis, dan klinik kesehatan swasata. Tujuan pemberian
lisesnsi ini adalah untuk memastikan standar kemampuan minimum, namun karena
jumlah lisensi yang diberikan biasanya terbatas, dampaknya adalah pembatasan
persaingan dan memberikan laba monopoli kepada para pemilik lisensi.
Tidak seperti monopoli yang
berdasarkan peraturan, kasus monopoli yang murni jarang terjadi di masa lampau,
dan saat ini dilarang oleh hukum antitrust
AS. Meskipun begitu model kasus-kasus yang menyerupai monopoli murni, selain
juaga memberikan pemahaman terhadapa pasar persaingan tidak sempurna yang lain
yaitu persaingan monopolistic dan oligopoly. Yang perlu dicatat bahwa seorang monopolis
tidaklah memiliki kekuasaan pasar yang tidak terbatas. Seorang monopolis menghadapi persaingan tidak
langsung untuk memperoleh uang konsumen karena adnaya produk-produk lain.
Lagipula, meskipun tidak terdapat substitusi dekat atau atas produk yang dijual
oleh monopolis itu, barang substitusi mungkin saja tersedia di pasar. Misalnya,
meskipun Alcoa memiliki monopoli atas produksi dan penjualan alumunium atas
produksi dan penjualan alumunium bahan lainnya. Rasa takut terhadap tindakan
hukum pemerintah dan adanya potensi ancaman persaingan, juga berfungsi sebagai
pengendali kekuasaan pasar seorang monopolis. Secara umum akan hilang dalam
jangka panjang, kecuali monopoli yang timbul karena adanya hak monopoli yang
dimiliki pemerintah (Salvatore, 2014:24).
2. Penentuan
harga dan output jangka pendek dalam pasar monopoli
Seorang monopolis, berbeda sama
sekali dengan pengusaha dalam pasar persaingan sempurna, tidak bertindak
sebagai pengambil harga, tetapi dapat menentukan harga produk yang dijualnya.
Pada bagian ini, kita akan melihat bagaimana seorang monopolis menentukan harga
untuk memaksimumkan labanya atau meminimumkan kerugiannya dalam jangka pendek.
Pada bagian berikutnya, kita akan melihat bagaimana seorang monopolis menyesuaikan
skala pabrik dan menetukan harga untuk memaksimumkan laba dalam jangka panjang.
Karena seorang monopolis adalah
penjual tunggal sebuah produk yang tidak memiliki substitusi dekat, ia
menghadapai kurva permintaan pasar atas produk itu yang memiliki kemiringan
negative. Ini berarti bahwa seorang monopolis dapat menjual lebih banyak unit
produknya hanya dengan menurunkan harga. Karena itu, pendapatan marginalnya
lebih kecil daripada harga produk dan kurva pendapatan marginalnya berada di
bawah kurva permintaan yang dihadapinya.
Dalam gambar 1, D adalah kurva
permintaan pasar yang dihadapi oleh seorang monopolis, dan MR adalah kurva
pendapatan marginalnya. Untuk melihat mengapa kurva MR berada di bawah kurva D,
perhatikan bahwa seorang monopolis bisa menjual 100 unit produknya pada P=$15
(titik G pada kurva D), sehingga TR= $ 1.500. Untuk menjual 200 unit, dia harus
menurunkan harga produknya menjadi P=$14 atas semua unit yang dijualnya (titik
H), sehingga TR=$ 2.800. Perubahan dalam TR karena perubahan output per unit
ata MR adalah
MR=
(titik J, yang diletakkan
berada di tengah antara 100 dan 200 unit output pada kurva MR dalam gambar 1).
Jadi, Karen D mimiliki kemiringan negative, kurva MR haruslah berada
dibawahnya. Dari gambar 1 kita juga dapat melihat bahwa ketika kurva permintaan
(D) berupa garis lurus (linear), kemiringan absolut kurva MR selalu berada di tengah-tengah
antara kurva D dan sumbu harga.
Hal ini dapat
dibuktikan dengan mudah secara matematis, sebagia berikut. Misalnya fungsi
permintaan seorang monopolis adalah
atau P= a- bQ
Di mana a adalah titik
potong sumbu harga atau vertical dan –b adalah kemiringan dari kurva
permintaan. Maka TR=PQ=(a-bQ)Q = aQ-bQ2 dan
Dengan demikian, kurva
MR mempunyai titik potong sumbu vertical atau harga yang sam dengan kurva D, tetapi
kemiringan absolutnya (2b) adalah dua kali lipat dan kemiringan kurva D (b).
Gambar 1 Penentuan Harga dan Output
Jangka pendek oleh seorang monopolis.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tingkat output paling menguntungkan dalam
jangka pendek adalah 500 unit dan ditunjukkan oleh titik E dalam gambar 1,
ketika MR=MC. Pada Q<500 MR> MC dan laba total monopolis akan bertambah
jika dia meningkatakan outputnya. Sebaliknya, pada Q> 500, MC>MR dan laba
total monopolis akan bertambah jika dia mengurangi outputnya. Kemudian, kurva
D. Dalam gambar 1, P= $11 pada saat Q=500. Karena pada Q=500, ATC=$8 (titik F
dalam gambar), monopolis tersebut memperoleh laba per unit sebesar AF= $3 dan
laba total sebesar AFBC =$1500 (daerah yang diarsir dalam gambar). Inilah laba terbesar
yang bisa diterima oleh seseorang monopolis itu dalam jangka pendek. Perlu
dicatat, bahwa tidak seperti dalam pasar persaingan sempurna dalam pasar
monopolis, tingkat outpu terbaik dicapai saat P dalam pasar persaingan sempurna
dalam pasar monopolis, tingkat output terbaik dicapai saat P>MR karena kurva
permintaan berada di atas kurva pendapatan marginal.
Meskipun monopolis dalam gambar 1
memperoleh jangka pendek, seorang monopolis (seperti halnya pengusaha dalam
pasar persaingan sempurna) bisa juga mencapai titik impas atau mengalami
kerugian dalam jangka pendek. Hal itu tergantung dari tingginya kurva ATC pada
tingkat output paling tepat. Jika ATC = P pada tingkat output terbaik, maka
monopolis tersebut hanya mencapai titik impas, dan jika ATC> P pada tingkat
output terbaik, monopolis tersebut mengalami kerugian. Sekali lagi, seperti
halnya dalam pasar persaingan sempurna, meskipun merugi dalam jangka pendek,
seorang monopolis tetap lebih baik menjalankan usahanya, sepanjang P>AVC.
Dalam kasus ini, kelebihan Patas AVC dapat digunakan untuk menutp sebagian
biaya tetap. Jika monopolis tadi keluar pasar, dia akan mengalmai kerugian yang
lebih besar yang sama dengan pengusaha dalam pasar persaingna sempurna, yaitu
memaksimumkan laba atau meminimumkan kerugian (Salvatore, 2014:25-26).
Penentuan harga dan output Jangka
panjang dalam pasar monopoli
Dalam jangka panjang, semua input
dan biaya produksi bersifat variable dan seorang monopolis dapat menentukan
skala pabrik yang optimum untuk memproduksi tingkat output terbaik. Seperti
halnya dalam kasus persaingan sempurna, tingkat output terbaik bagi seorang
monopolis ditentukan pada saat P=LMC, dan skala pabrik yang optimum adalah pada
saat kurva SATC bersinggungan dengan kurva LAC pada tingkat output terbaiknya.
Namun , tidak seperti dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan baru
terhalang untuk masuk dalam pasar monopoli, sehingga seorang monopolis bisa
memperoleh laba ekonomis dalam jangka panjang. Karena masuknya perusahaan baru
terhalang, seorang monopolis juga tidak akan berproduksi pada tingkat terendah
kurva LAC hal ini ditunjukkan dalam gambar 2.
Gambar 2 memperlihatkan bahwa
tingkat output terbaik bagi monopolis tersebut dalam jangka panjang adalah 700
unit dan ditunjukkan oleh titik E, ketika P=LMC. Pada Q=700, P=$9 (titik A’ pada
kurva D). Monopolis tersebut memiliki waktu dalam jangka panjang untuk
membangun skala pabrik yang optimum yang ditujukkan oleh kurva SATC yang
berpotongan dengan kurva LAC pada Q= 700 (titik F’ pada gambar 2). Dengan
mengoperasikan skala pabrik
Yang optimum pada F’ pada tingkat output
terbaik Q=700, monopoli memiliki SATC=LAC =$4 dan laba totoal sebesar A’B’F’C =
$2800 (dibanding $1500 dalam jangka pendek). Karena adanya halangan bagi
perusahaan baru untuk masuk, monopolis tersebut akan tetap menikmati laba ini
dalam jangka panjang selama kurva permintaan dan juga kurva biaya yang
dihadapinya tidak berubah.
Yang perlu dicatat adalah, bahwa
ketika monopolis tadi berada dalam keseimbangan jangka panjang (titik E’ dalam
gambar 2) dia juga akan dan harus berada dalam keseimbangan jangka pendek yaitu
= MR=SMC, tetapi hal yang sebaliknya tidak berlaku. Juga perlu dicatat bahwa
monopolis dalam gambar 2 tidak berproduksi pada titik terendah kurva LAC-nya
(sebagaimana yang dipaksakan oleh persaingan kepada perusahaan dalam pasar
persaingan sempurna). Hanya dalam kondisi yang tidak lazim, yaitu ketika kurva
MR monopolis itu memotong titik terendah dari kurva LAC-nya maka monopolis
tersebut (sebagaimana pengusaha dalam pasar persaingan sempurna akan
berproduksi pada titik terendah kurva LAC-nya. Namun dalam kasusu ini, monopoli
tersebut akan tetap menentukan harga yang lebih tinggi daripada kurva LAC-nya
dan memperoleh laba dalam jangka panjang (Salvatore, 2014:27).
|
|
|
Gambar
2 Penentuan harga dan output jangka panjang oleh seorang monopolis
3.
Diskriminasi
harga dalam monopoli
Suatu
perusahaan dengan posisi monopoli di dua pasar terpisah dikatakan menerapkan
diskriminasi harga jika perusahaan itu mengenakan harga yang berbeda untuk
outputnya dikedua pasar tersebut yang tidak sepadan dengan perbedaan biaya
(kalau ada). Atau perusahaan monopoli menjual masing–masing unit dari outputnya
pada harga maksimum yang bersedia dibayar oleh pembeli untuk unit tertentu.
Perusahan monopoli yang ingin mendapatkan laba maksimun harus menjual barang
pada tiap pasar sesuai dengan MC = MR untuk masing-masing pasar.
Untuk
memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat menggunakan diskriminasi
harga. Dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan
harga tiap–tiap unit barang berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan dan sifat
permintaan di setiap pasar – untuk pasar dalam dan luar negeri.
Syarat-syarat
diskriminasi harga
Adapun syarat – syarat menggunakan diskriminasi
harga menurut Sukirno (2005: 282-283) adalah sebagai berikut:
a. Barang tidak dapat
dipindahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.
Jika
barang dapat dibawa dari pasar yang lebih murah ke pasar yang lebih mahal, maka
kebijakan diskriminasi harga tidak akan efisien.
b. Sifat barang dan jasa
memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.
Barang-barang
atau jasa dapat dengan mudah dijual dengan harga yang berbeda. Barang yang
seperti itu biasanya berbentuk jasa seperti dokter, pengacara, ahli reparasi,
dan lain-lain. Mereka dapat menentukan tarif berdasarkan kepada kemampuan
pelanggan untuk membayar jasa dari mereka.
c. Sifat permintaan dan
elastisitas permintaan di masing–masing pasar haruslah sangat berbeda.
Jika
permintaan dan elastisitas permintaaan sama posisinya maka keuntungan tidak
akan didapatkan. Diskriminasi biasanya dijalankan apabila masing-masing
berbeda. Apabila permintaan tidak elastis maka harga akan ditetapkan pada
tingkat harga yang relatif tinggi, namun apabila permintaan lebih elastis maka
harga akan ada pada tingkat yang rendah.
d. Kebijakan
diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan
yang diperoleh tersebut.
Adakalanya
melaksanakan kebijakan diskriminasi harga harus meneluarkan biaya. Apabila
biaya yang dikeluarkan melebihi pertambahan keuntungan yang diperleh dari
deskriminasi harga, maka tidak ada gunanya menjalankan kebijakan tersebut.
e. Produsen
dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.
Contoh dalam hal ini adalah dengan
menjual barang yang sama namun dengan memberi pembungkus, merk/cap, dan
kampanye iklan yang berbeda dan membuat menarik minat pembeli. Dapat juga
dengan melakukan penjualan pada tempat yang berbeda seperti di pusat
pembelanjaan seperti mall harganya akan berbeda atau lebih mahal dibandingkan
dengan di pasar yang harganya lebih murah.
·
Mengapa monopoli melaksanakan
sistem diskriminasi harga untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari
pada tidak melaksanakan sistem diskriminasi harga?
Karena dengan melaksanakan sistem diskriminasi
harga, perusahaan monopoli :
1.
Memperoleh sebagian dari
surplus konsumen yang sesungguhnya akan diperoleh oleh
pembeli pada keadaan-keadaan
tersebut (KADARIAH, 1994: 170).
2. Pembeli yang berbeda mau membayar jumlah–jumlah yang berbeda
untuk komoditi yang
sama (KADARIAH, 1994: 170).
3. Seorang pembeli mau membayar jumlah yang
berbeda untuk barang yang berbeda dari
komoditi yang sama (KADARIAH, 1994: 170
).
4.
Output dalam diskriminassi harga akan lebih tinggi dari pada tidak
melakukan
diskriminasi harga (Lipsey, 1997: 51).
5.
Dalam sebarang tingkat keluaran tertentu, system diskriminasi harga yang paling
menguntungkan
akan memberikan pendapatan total lebih tinggi bagi perusahaan dari
pada
tidak melakukan diskriminasi harga yang hanya memaksimalkan laba (Lipsey,
1997: 51).
6.
Dapat memperluas pembeli.
7.
Dapat menekan biaya (cost) per
unit untuk menghasilkan Output.
Contoh-contoh
kebijakan diskriminasi harga
Sukirno (2005:
283) memberikan beberapa contoh dari kebijakan diskriminasi harga:
a. Kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan oleh perusahaan
monopoli pemerintah. Misalnya adanya tarif yang berbeda antara tarif listrik
rumah tangga dan tarif listrik perusahaan.
b. Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa–jasa profesional.
Misalnya
perbedaan tarif pada konsumen yang kaya atau kurang mampu pada produk barang
dan jasa seperti dokter, pengacara, ahli kecantikan, guru privat, dan
lain-lain.
c. Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.
Dalam
hal ini perusahaan membedakan harga yang perusahaan jual di dalam negeri atau
luar negeri. Biasanya perusahaan melakukan penjualan dengan harga rendah karena
di luar negeri terdapat banyak pesaing.
Jenis-jenis
diskriminasi harga
a.
Diskriminasi
Harga Derajat Satu dan Dua
Untuk produk yang sama dikenakan harga yang berbeda pada pasar
yang sama. Praktik penetapan harga untuk produk yang sama pada pasar yang sama
pula disebut diskriminasi harga derajat pertama dan kedua.
Kebijaksanaan perusahaan
untuk menerapkan diskriminasi harga tingkat pertama adalah untuk mnegambil
sebagian besar atau seluruh surplus konsumen.
Keterangan Gambar 10.7:
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1) Pada harga P2, jumlah
yang diminta 0Q2, sebenarnya konsumen
bersedia membayar
luas
bidang PBQ20 = luas bidang segiempat BQ20P2 + luas PBP2.
2) Surplus konsumen pada harga P1 luas AP1P dan pada waktu harga P2 surplus
2) Surplus konsumen pada harga P1 luas AP1P dan pada waktu harga P2 surplus
konsumen
seluas BP2P. Luas
bidang segiempat BQ20P2
diterima produsen sebagai penerimaan
perusahaan (TR) sehingga sisanya seluas
PBP2 menjadi surplus
konsumen.
3) Kalau
harga dinaikkan menjadi P1, TR
perusahaan menjadi luas segiempat AQ10P1.
Surplus konsumen ∆AP1. Sebelum kenaikan harga
surplus konsumen seluas ∆PBP2,
sehingga surplus konsumen yang diambil produsen seluas ∆ACB.
4) Kalau produsen menaikan harga berulang kali
dengan jumlah yang tidak jauh berbeda dengan harga sebelumnya maka hampir
seluruh surplus konsumen diambil oleh produsen.
Dengan ditetapkan harga P1dan P2 maka
surplus konsumen akan diambil monopolis. Pada harga P2 surplus
konsumen adalah ∆PBP2. Pada waktu harga dinaikan
menjadi P1 surplus konsumen adalah ∆PAP1. Dengan
demikian surplus konsumen yang diambil monopolis adalah ∆ABC.
Diskriminasi harga pada pasar yang sama dilakukan pada tiap
penjualan per unit dengan harga yang berbeda dengan harga yang tinggi. Kemudian
menurun pada unit berikutnya. Tujuannya adalah untuk menyedor surplus konsumen.
Diskriminasi harga yang demikian disebut diskriminasi
tingkat satu yang hampir sama dengan diskriminasi tingkat dua. Hanya
diskriminasi tingkat dua monopolis tidak berusaha untuk mengambil surplus
konsumen seluruhnya.
b.
Diskriminasi
harga derajat tiga
Berbeda dengan diskriminasi harga derajat satu dan dua yang
dilakukan pada pasar yang sama, diskriminasi harga derajat tiga adalah
diskriminasi harga untuk produk yang sama yang dilakukan pada dua pasar yang
berbeda. Keberhasilan diskriminasi ini apabila monopolis dapat mengontrol dua
pasar yang berbeda, dengan elastisitas permintaan (respons konsumen) yang
berbeda. Kalau monopolis tidak dapat mengendalikan dua pasar tersebut maka
diskriminasi tidak akan berhasil.
Agar diskriminasi harga dua
pasar berhasil, syaratnya adalah:
1)
Elastisitas permintaan kedua
pasar berbeda.
2)
Antara kedua pasar tersebut
harus dapat diisolasi.
3)
|
|
|
MR utuk kedua pasar itu harus sama.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Gambar 10.8 Diskriminasi harga dua pasar
Keterangan
Gambar 10.8:
1) Tingginya
MR untuk kedua pasar harus sama. Pasar I, MR = AQ1 = B Q2 pada
pasar
II.
2) Harga
pada pasar I adalah OP1, harga
pada pasar II adalah OP2.
3) Q
penjumlahan Q1 dan Q2.
Contoh:
Produsen monopolis mempunyai
daerah pemasaran, pasar daerah A dan pasar daerah B.
Permintaan di pasar A Q1 = 120 -
10P1 atau P1 = 12 - 0,1Q1
Permintaan di pasar B Q2 = 120 - 20P2 atau P2 = 6 - 0,05Q2
Biaya total TC = 90 + 2 (Q1 + Q2)
|
Tentukan dan kuantitas di masing-masing pasar
agar dicapai keuntungan maksimum.
|
TR1 = P1 Q1 = (12 –
0,1Q1)Q1 = 12Q1 – 0,1Q1 → MR1 = 12 –
0,2 Q1
TR2 = P2 (Q2) = (6 –
0,05Q2)Q2 = 6Q2 – 0,05
Q2 → MR2 = 6 –
0, 1 Q2
|
|
Keuntungan π = TR1 + TR2 – TC
π = [12Q1 – 0,1Q1 + 6Q2 – 0,05
Q2 ] – [
90 – 2(Q1 + Q2)]
Syarat
untuk mencapai π maksimum adalah ∂π
= 0, ∂π
= 0
∂ Q1 ∂ Q2
|
|
∂π
< 0, ∂π
< 0
∂ Q1 ∂ Q2
∂π / ∂ Q1 = 12 –
0,2Q1 – 2 = 0 ∂π
/ ∂ Q2 = 6 – 0,1 Q2 – 2 = 0
0,2Q1 = 10 0,1Q2 = 4
Q1 = 50 Q2 = 40
Nilai-nilai Q1 dan Q2 kita
subsitusikan pada masing-masing persamaan permintaan pasar A dan pasar B.
Permintaan pasar A P1 = 12 –
0,1Q1 Pasar B P2 = 6 –
0,05 Q2
= 12 – 0,1 (50)
= 6 – 0,05 (40)
P1 = 7 P2 = 4
Produsen monopolis akan
mencapai keuntungan maksimum dengan menetapkan di pasar A, harga P1 = 7 . Q1 = 50,
dan di pasar B. harga P2 = 4,
dan Q2 = 40.
|
|
Besarnya keuntungan dicari dengan memasukkan
nilai P dan Q untuk masing-masing pasar dalam fungsi keuntungan:
|
|
π = [ 12Q1 – 0,1Q1 + 6Q2 – 0,05Q2 ] – [ 90 – 2 (Q1 + Q2) ]
= [ 12 (50) – 0,1 (50) + 6 (40) – 0,05 (40) ] – [ 90 - 2 (50 + 40)] = 240
Untuk mengecek apakah MR1 sama
dengan MR2:
MR1 = MR2
12 – 0,2Q1 = 6 - 0,1Q2
12 – 0,2(50) = 6 – 0,1 (40)
2
= 2
Dengan demikian syarat bahwa
MR1 = MR2
terpenuhi.
Kalau digambarkan dalam
bentuk grafik adalah sebagai berikut:
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan gambar 10.9
1)
D1 =
permintaan pasar I, D2 = permintaan pasar II, P1 = harga
di pasar I, P2 = harga di pasar II, ΣD1 = D1 + D2, ΣMR1 = MR1 + MR2, Q = Q1 + Q2.
2)
MC = MR1 = 2,
pada titik E, MC = MR2 = 2, pada titik E2, MR2 = MR1 = MC =
2 pada titik E.
3)
P = 4, P = 7, Q = 50, Q = 40,
Q = 50 + 40 = 90.
Catatan:
Untuk mencari harga dan
kuantitas, agar masing-masing pasar dapat mencapai keuntungan yang maksimum ada
dua cara, yaitu:
a. Dengan
mencari diferensial dari fungsi keuntungan untuk disamakan dengan nol.
b. Dengan
menyamakan MR1 = MR2 dan
menyetarakan q1 dengan q2 subsitusikan
pada fungsi keuntungan (Soeharno, 2007: 202-207).
4.
Kebijakan
pemerintah dalam monopoli alamiah
Arti
monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala
ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC
terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi. Pada biaya
rata-rata mencapai minimum tingkat produksi telah meliputi sebagian besar dari
kebutuhan masyarakat. Keadaan seperti itu akan menghambat kemasukan perusahaan
lain, karena sulit bagi perusahaaan baru untuk melakukan usaha seefisien
seperti perusahaan yang lama yang menikmati skala ekonomi yang lebih besar.
Sebelum
lebih jauh membahas mengenai monopoli alamiah, terlebih dahulu harus
dikelompokkan macam-macam barang dalam perekonomian berdasarkan dua ciri
(Mankiw, 2006: 276):
☺ Apakah barangnya bersifat
ekskludabel (excludable), yang
artinya dapatkah masyarakat diminta untuk tidak memakai atau memanfaatkan
barang tersebut?
☺ Apakah barangnya bersifat
persaingan (rival), yang artinya apakah jika seseorang memakai barang ini, maka
peluang orang lain untuk memakainya berkurang?
Berdasarkan dua ciri tersebut, maka terdapat
empat kategorisasi jenis barang dalam perekonomian (Mankiw, 2006: 277):
1. Barang pribadi (private goods) adalah barang yang
bersifat eksludabel dan rival. Hampir semua barang yang terdapat dalam pasar adalah
barang pribadi, sebagai contoh adalah es krim. Es krim jelas bersifat
eksludabel karena kita bisa mencegah orang lain mengonsumsinya, dan dia juga
bersifat rival, karena jika hanya ada sebuah corong es krim, dan ada seseorang
yang mengonsumsinya, maka orang lain tidak bisa mengonsumsinya.
2. Barang publik (public goods) adalah barang-barang yang
tidak eksludabel juga tidak rival. Maksudnya adalah siapa saja tidak dapat
dicegah untuk memanfaatkan barang ini, dan konsumsi seseorang atas barang ini tidak
mengurangi peluang orang lain untuk melakukan hal yang sama. Contoh barang
publik adalah pertahanan nasional. Jika suatu negara aman karena mampu melawan
setiap serangan negara lain, maka siapa saja yang tinggal di dalam negara
tersebut tidak bisa dicegah untuk turut menikmati rasa aman.
3. Sumber daya milik
bersama (common resources) adalah
barang yang tidak ekskludabel, namun rival. Contohnya adalah ikan di lautan.
Tidak ada yang melarang seseorang menangkap ikan di laut, atau meminta bayaran
kepada nelayan atas ikan-ikan yang mereka tangkap. Namun pada saat seseorang
melakukannya, maka jumlah ikan di laut berkurang, sehingga kesempatan atau
peluang orang lain melakukan hal yang sama jadi berkurang.
4. Yang terakhir adalah
barang yang muncul dalam situasi monopoli alamiah, dimana dia bersifat
eksludabel, namun tidak memiliki rival. Contoh paling mudah adalah jalan tol
dalam kondisi yang kosong. Dengan berbagai macam alasan, misalnya adanya
perbaikan secara massif, seseorang bisa saja dicegah untuk memasuki jalan tol
meski ia berada dalam kondisi yang kosong. Namun dia tidaklah bersifat rival,
karena ketika seseorang masuk ke dalam jalan tol yang kosong, dan dia tidak ada
satupun aturan yang mencegah setiap orang untuk masuk ke dalamnya, maka
karena keadaan tersebut atau karena skala ekonomi (economies of scale) yang ia nikmati, maka orang tersebut menikmati
kondisi monopoli alamiah.
Contoh-contoh monopoli alamiah :
Contoh
lain adalah jasa pemadam kebakaran di suatu kota kecil. Sangatlah mudah untuk
mencegah seseorang menikmati jasa ini. Petugas pemadam kebakaran dapat
membiarkan sebuah rumah terbakar begitu saja. Namun jasa perlindungan kebakaran
ini tidaklah bersifat rival, karena kebakaran rumah tidak terjadi setiap saat,
dan setiap rumah memperoleh perlindungan yang sama. Petugas pemadam kebakaran
lebih sering bersifat reaktif menunggu adanya laporan kebakaran, sehingga
memberikan perlindungan kepada sebuah rumah tidak akan mengurangi kualitas
perlindungan pada rumah-rumah yang lain. Dengan kata lain, begitu pemerintah
kota membuat anggaran untuk jasa pemadam kebakaran, maka biaya tambahan untuk
melindungi tambahan satu rumah baru sangatlah kecil bahkan hampir tidak ada,
atau bisa dibilang, biaya yang harus dikeluarkan tidak terlalu dipengaruhi
penambahan permintaan.
Suatu
industri disebut monopoli alamiah jika suatu perusahaan dapat menyediakan
barang atau jasa pada seluruh pasar yang membutuhkannya dengan biaya yang lebih
rendah daripada dua atau tiga perusahaan sekaligus. Suatu monopoli alamiah
muncul ketika terdapat skala ekonomi (economic
of scale) di suatu daerah output tertentu yang relevan.
Suatu
contoh lain dari monopoli alamiah adalah distribusi air. Untuk memberikan air
kepada penduduk suatu kota, sebuah perusahaan membangun jaringan pipa di
seluruh kota. Jika terdapat dua perusahaan atau lebih sekaligus yang
berkompetisi dalam penyediaan jasa ini, masing-masing perusahaan harus membayar
biaya tetap berupa pembangunan jaringan. Maka dari itu, biaya total rata-rata
dari penyediaan air minimal dan menghasilkan output yang optimal ketika hanya
ada satu perusahaan yang melayani seluruh pasar.
Ketika
suatu perusahaan melakukan monopoli alamiah, perusahaan tersebut tidak akan
terlalu peduli dengan perusahaan-perusahaan baru yang masuk sebagai kompetitor
dan mengurangi kemampuan monopolinya. Hal ini berkenaan dengan kondisi di mana
hampir setiap perusahaan yang melakukan monopoli alamiah mencapai skala
ekonominya karena dua faktor, yaitu penguasaan tertentu atas sebuah sumber daya
inti atau perlindungan langsung dari pemerintah atau biasa dikenal dengan
sebutan State Monopoly (Sokol, 2009: 121).
Keuntungan
si pemonopoli menarik pihak-pihak lain untuk masuk ke pasar, dan pihak-pihak
yang baru ini membuat pasar tersebut lebih kompetitif. Sebaliknya, masuk ke
pasar di mana terdapat perusahaan lain yang merupakan monopoli alamiah tidaklah
menarik. Perusahaan-perusahaan yang berminat untuk masuk sadar bahwa mereka
tidak dapat mencapai tingkat biaya yang sama rendahnya dengan si pemonopoli
karena, setelah mereka masuk ke pasar, masing-masing harus berbagi jumlah
permintaan dengan si pemonopoli di pasar tersebut (Mankiw, 2004: 390).
Sebagai
contoh adalah dalam kasus monopoli alamiah yang dilakukan oleh Pertamina dalam
pasar penjualan gas elpiji. Pertamina melakukan monopoli alamiah karena tidak
ada pelaku usaha lain yang mau masuk ke pasar dan menjadi kompetitornya karena
dinilai investasi awal untuk bisnis tersebut sangatlah tinggi. Pertamina, dalam
hal ini, memiliki keuntungan karena memiliki sektor hulu yang lebih mapan
akibat hak-hak eksklusif yang diberikan oleh negara di masa lalu, sedangkan
bagi pelaku usaha lain yang ingin menjadi kompetitior harus membangun
infrastruktur dari hulu dan tentunya untuk biayanya sangatlah tinggi
(detik.com, 25 Januari 2009).
Dari contoh kasus di atas, monopoli
alamiah pada dasarnya memiliki karakteristik yang sama dengan monopoli pada
umumnya, dimana hambatan yang masuk ke pasar minimal disebabkan oleh tiga hal
utama (Mankiw, 2006: 387):
ini akan Suatu sumber daya inti hanya dimiliki
oleh suatu perusahaan.
☺ Pemerintah memberikan hak
eksklusif kepada suatu perusahaan untuk membuat barang atau jasa tertentu.
☺ Biaya produksi barang
tersebut untuk satu produsen lebih efisien daripada untuk banyak produsen
Monopoli
alamiah dan pemaksimuman keuntungan
Jika
kegiatan monopoli alamiah didasarkan pada tujuan memaksimumkan keuntungan maka
kegiatan itu akan menimbulkan kerugian yang besar pada masyarakat. Apabila
seperti itu maka masyarakat harus membayar barang/jasa dari perusahaan lebih
tinggi dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan lebih rendah. Untuk
memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur
tangan dari pemerintah yang dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan
masyarakat. Campur tangan tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan
menentukan harga tetap atas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan
tersebut.
Apabila perusahaan ingin memaksimumkan keuntungannya,
maka perusahaan tersebut harus mencapai tingkat produksi dimana MC = MR
.Kapasitas optimal adalah penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai
tingkat di mana produksi mencapai tingkat paling minimum.
Campur
tangan pemerintah
Untuk
menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur
tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan
konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Penggunaan faktor-faktor produksi
dalam suatu perusahaan adalah paling efisien apabila biaya marginal sama dengan
harga (P = MC). Tujuan ini yang akan dicapai pemerintah, yaitu mengharuskan
perusahaan monopoli untuk bekerja seefisien mungkin. Cara lain yang dapat
dilakukan pemerintah untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran
yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata – rata
(P = AC) (Sukirno, 2005: 285).
5.
Kelebihan
dan kelemahan Monopoli
Kelebihan pasar Monopoli
v Dengan
keuntungan yang diperolehnya, perusahaan dapat melakukan penelitian/
pengembangan produknya.
v Adanya
efisiensi usaha karena produksinya dilakukan dalam skala besar.
Kekurangan Pasar Monopoli .
v Tidak adanya
pemerataan distribusi pendapatan.
v Kemungkinan
harga yang ditetapkan tidak dalam tingkat rendah.
v Masyarakat
tidak memiliki banyak pilihan dalam mengonsumsi barang dan jasa
BAB III
KESIMPULAN
1.
Monopoli adalah bentuk
organisasi pasar di mana hanya ada satu perusahaan yang menjual sebuah produk
yang tidak memiliki substitusi dekat.
2.
Seorang
monopolis menghadapai kurva permintaan pasar atas produk itu yang memiliki
kemiringan negative. Ini berarti bahwa seorang monopolis dapat menjual lebih
banyak unit produknya hanya dengan menurunkan harga. Karena itu, pendapatan
marginalnya lebih kecil daripada harga produk dan kurva pendapatan marginalnya
berada di bawah kurva permintaan yang dihadapinya.
3.
Untuk memaksimumkan
keuntungan pasar monopoli dapat menggunakan diskriminasi.
4.
Ketika suatu perusahaan
melakukan monopoli alamiah, perusahaan tersebut tidak akan terlalu peduli
dengan perusahaan-perusahaan baru yang masuk sebagai kompetitor dan mengurangi
kemampuan monopolinya.
5.
Setiap struktur pasar
memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
DAFTAR
RUJUKAN
Salvatore, D. 2005. Ekonomi Manajerial Buku 2. Edisi 5.
Terjemahan Ichsan Setyo Budi. Jakarta: Salemba Empat
Sukirno, S. 2005. Mikroekonomi Teori Pengantar. Edisi 3.
Jakarta: RajaGrafindo
Persada.
Soeharno. 2007. Ekonomi Manajerial. Yogyakarta: Andi.
Mankiw, N.G.
2006. Makroekonomi. Edisi
Keenam. Jakarta: Erlangga.
Mankiw, N.G. 2004. Principles of Macroeconomics. Third Edition. Thomson: South
Western.
Kasus Monopoli Perusahaan Listrik Negara
(PLN)
Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengakui adanya dugaan pelanggaran ssssUU
No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
oleh PT PLN (Persero) apabila BUMN sektor listrik itu meneruskan kebijakan capping
untuk TDL sektor industri. KPPU akan mengkaji sesuai dengan prosedur lewat
pemeriksaan selanjutnya. Kemungkinan pasal yang akan dikaji KPPU ialah pasal
19d di dalam Undang-Undang Nomor 5/1999 yang mengatur masalah diskriminasi
terkait penerapan tarif terhadap para pelaku industri.Untuk itu, KPPU akan
segera menelisik data-data PLN untuk melihat siapa saja pelanggan industri yang
menikmati capping dengan yang tidak. Sementara ini, KPPU mengakui pada
2010 memang terdapat perbedaan tarif untuk golongan-golongan industri. Untuk
golongan industri kecil atau rumah tangga yang dikenakan capping
diganjar Rp803 per KWh. Sementara yang tidak kena capping dikenakan
Rp916 per KWh. Sehingga ada disparitas harga sekitar Rp113 per KWh. Sementara
untuk golongan menengah berkapasitas tegangan menengah berbeda Rp667 per KWh
apabila dikenakan capping dan Rp731 KWh untuk yang tidak. Perbandingan
bagi industri yang memakai capping dengan yang tidak, untuk tegangan
menengah sebesar 23%. Untuk golongan tarif untuk keperluan industri besar,
mereka yang dikenakan capping harus membayar sebesar Rp594 per KWh
sementara yang tidak menjadi Rp605 per KWh (disparitas harga Rp11 per KWh).
Berdasarkan indikasi-indikasi tersebut, KPPU akan segera melakukan pemeriksaan
sesuai prosedur yang ada berdasarkan surat yang masuk ke pihaknya pada 11
Januari silam.
KPPU
juga akan panggil pihak yang selama ini diuntungkan dengan tarif lebih rendah
atau yang iri terhadap perbedaan harga karena mereka dikenakan beban yang lebih
tinggi dibanding yang lain. Selain itu, mereka juga akan memanggil Pemerintah
dan Kementerian Keuangan dan Dirjen Listrik Kementerian ESDM untuk meminta
pandangan dari mereka dan akan membuktikan di lapangan misal cek kuitansi
supaya ada fakta dan data hukum tidak hanya data statistik.
Fungsi PT.
PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik sebenarnya sudah
mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga
listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat
ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka
termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy,
Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke
Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga
listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis
listrik kemudian juga memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN)
memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk
Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh
pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali
sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan
bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman
dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan
pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di
pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat
yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar
minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Akibat dari PT. PLN yang memonopoli
kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT.
PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi
kebutuhan listrik masyarakat. Banyak daerah-daerah yang kebutuhan listriknya
belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak.
Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor
menjadi enggan untuk berinvestasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar