BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas dunia merupakan
dua arus yang saling mempengaruhi atau memperkuat satu dengan lainnya, yang
saat ini sedang menghadang dunia dan kedua arus tersebut akan semakin kuat pada
masa mendatang, seiring dengan kemajuan teknologi serta peningkatan pendapatan
perkapita dan penambahan jumlah penduduk dunia. Proses globalisasi ekonomi
adalah perubahan perekonomian dunia yang bersifat mendasar atau struktural, dan
perubahan ini semakin kuat dengan berlangsungnya perdagangan bebas dunia.
Pekerjaan atau ketenaga kerjaan merupakan isu penting
dalam sebuah aktifitas bisnis dan perekonomian suatu negara. Untuk mampu
memiliki competitive advantage dalam sebuah negara perlu sekali setiap tenaga
kerja mendapatkan lapangan pekerjaan yag mana dapat meningkatkan daya saing.
Manajemen Sumber Manusia (SDM) adalah rancangan
sistem-sistem formal dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat
manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasional. Dalam
sebuah lingkungan dimana angkatan tenaga kerja terus berubah, hukum berubah dan
kebutuhan dari pemberi kerja juga berubah, manajemen SDM harus terus berubah
dan berkembang.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud
kekuatan tenaga kerja ?
2.
Apa saja bagian
dari kekuatan tenaga kerja ?
3.
Bagaimana pengaruh
tenaga kerja terhadap bisnis internasional ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Kekuatan Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia
kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa
tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang dan jassa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
untuk masyarakat. Di indonesia penduduk usia kerja yakni usia 15tahun – 64
tahun. Menurut pengertian ini setiap orang yang mampu bekerja daapat disebut
sebagai tenaga kerja. Ada tiga klasifikassi tenaga kerja yaitu :
1.
Berdasarkan
penduduk, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
2.
Berdasarkan batas kerja,
yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
3.
Berdasarkan
kualitasnya, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih serta tenaga
kerja tidak terdidik dan tidak terdidik.
Kualitas, jumlah, dan komposisi angkatan kerja yang ada
merupakan bahan pertimbangan yang amat penting bagi pimpinan perusahaan. Hal
ini benar sekali bila pimpinan dituntut agar efisien, bersaing dan perusahaan
memperoleh laba. Berbeda dengan perusahaan milik negara yang tujuannya adalah
menciptakan lapangan kerja atatu memberikan pelayanan umum, maka perolehan laba
dan kemampuan bersaing bukan tujuan utama.
Kualitas tenaga kerja ditentukan oleh sikap, pendidikan,
dan keahlian yang dimiliki tenaga kerja. Kuantitas tenaga kerja ditentukan dari
banyaknya tenaga kerja yang ada dengan keahlian dan sebagainya yang diperlkan
untuk memenuhi kepentingan usaha. Bisa terjadi dimana banyaknya jumlah buruh
yang ada di dalam perusahaan yang dapat berdampak baik atau sebaliknya.
Bila terdapat lebih banyak tenaga yang memenuhi syarat
daripada yang dapat dipekerjakan perusahaan secara ekonomis, maka hal itu dapat
memperkuat posisi tawar menawar perusahaan dan akan lebih mudah memilih tenaga
kerja yang lebih baik dengan upah rendah. Sebaliknya tingginya angka
pengangguran dapat menjadi keresahan sosial dan politik dan biasanya tidak
mendukung utnk memperoleh laba yang tinggi.
Kekuatan tenaga kerja adalah kualitas dan kuantitas
masyarakat atau penduduk suatu negara yang menjadi aset bagi pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi menuju salah satu kekuatan ekonomi dunia. Oleh karena itu
upaya untuk mewujudkan tenaga kerja unggulan sebagai penggerak kekuatan
ekonomi.
2.2
Bagian-Bagian Dari Kekuatan Tenaga Kerja
2.2.1
Mobilitas tenaga
kerja
Mobilitas tenaga kerja adalah
perpindahan orang dari suatu negara ke negara lain atau dari satu daerah ke
daerah lain untuk memperoleh pekerjaan. Pada tahun 1850 hingga 1970 paling
sedikit 60 juta orang meninggalkan eropa untuk bekerja dan tinggal di luar
negeri. Menjelang berakhirnya perang dunia II dan pertengahan tahun 1970-an, 30
juta buruh dari eropa selatan dan afrika utara membanjiri 8 negara eropa utara
karena negara-negara tersebut mengalami boom ekonomi sehingga memerlukan banyak
tenaga kerja. Seekarang perpindahan tenaga kerja ini semakin lambat dan bahkan
sudah banyak yang kembali k negara asalanya.
Di Amerika Serikat diperkirakan terdapat 11 juta pekerja
dari meksiko yang sebagian besar merupakan tenaga kerja ilegal. Jumlah ini
semakin bertambah setiap tahunnya. Selain dari meksiko, tenaga kerja di Amerika
Serikat antara lain berasal dari Kuba, Haiti, Amerika Tengah, Assia Tenggara
dan dari negara lain yang semula sebagai tenaga kerja paksa. ILO (Internasional Labour Organisation)
memperkirakan paling sedikit terdapat 42 juta pekerja migran di seluruh dunia
dan jumlah ini akan membengkak apabila termasuk tenaga kerja ilegal. Terjadinya
migarsi ini antara lain disebabkan oleh :
Ø Masalah politik dan ekonomi di negara asal.
Ø Anggapan adanya peluang kerja di negara tujuan.
2.2.2
Masalah tenaga
kerja asing
Negara-negara yang menerima
pengungsi atau memiliki angka kelahiran yang tinggi mungkin memiliki terlalu
banyak orang untuk pekerjaan yang tersedia, tetap juga ada negara-negara yang
kekurangan orang. Perancis, jerman, skandinavia dan swiss yang semuanya
mempunyai angka kelahiran yang rendah termasuk dalam kategori terakhir. Oleh
karena itu, negara tersebut memerlukan banyak tenaga kerja asing untuk pekerjaan
jasa, konstruksi, dan pabrik.
Pekerja asing dapat memenuhi
kebutuhan tenaga kerja tuan rumah dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi
negara tersebut untuk jangka panjang. Pada pertengahan 1970-an, 1980-an, dan
1990-an ketika perekonomian berjalan dengan lambat hanya di perlukan sedikit
tenaga kerja dan mulai timbul masalah tenaga kerja asing. Tenaga kerja asing
mengambil pekerjaan penduduk asli yang tidak di pekerjakan pada saat
perekonomian membaik. Beberapa negara yang mempekerjakan tenaga kerja musiman
mendeportasi mereka pada akhir musim daripada memperpanjang izin tinggal mereka
dan mengambil pekerjaan lain.
Kepindahan penduduk ke negera
lain ini disebabkan adanya persilihan antar suku di negara asalnya, bukan
karena ekonomi. Kehadiran imigran juga menimbulkan persilisihan dengan penduduk
asli penerima, misalnya orang perancis menolak utnuk tinggal satu komplek
perumahan dengan imigran khususnya dari Arab dan Afrika. Orang perancis tidak
suka dengan mereka karena faktor ras dan jumlahnya semakin banyak. Di jerman
terdapat keprihatinan terhadap orang asing, para pekerja dan keluarganya, yang
tidak memperhatikan tanda-tanda ingin meninggalkan negar itu. Hubungan terburuk
adalah dengan orang turki karena jumlah yang besar sebagai kelompok pendatang.
Sedangkan negara italia memiliki sikap toleransi yang tradisional sehingga
membuatitalia menjadi surga bagi para imigran gelap yang sebagian besar berasal
darinegara miskin.
2.2.3
Bahan pertimbangan
dalam membuat kebijaksanaan mengenai lapangan kerja
a.
Status sosial
Beberapa
orang menentukan status seseorang berdasarkan kasta atau kelas sosial diamana
dia dilahirkan. Contohnya adalah negara india yang masih mempertahankan sistem
kasta, meskipun sering terjadi pertikaian yang berakibat pembunuhan atau
pembakaran rumah.
b.
Gender
Tingkat kebebasan wanita dan tanggapan wanita pada
kekuatan buruh di AS dan eropa barat
umumnya lebih baik daripada di negara lain.
Majikan harus mempertimbangkan sikap terhadap jenis
kelamin di lingkungan masyarakat dimana ia berada. Kaum wanita di AS mendapat
tanggapan positif di dunia bisnis ataupun disektor lainnya, dan keberdaan
wanita di sektor ini menguntungkan bagi dunia usaha. Tetapi terdapat banyak
negara dimana ketentuan adat, prilaku atau agama kurang mendukung wanita dalam
profesi bisnis.
c.
Ras
Konflik rasial dan diskriminasi hampir terjadi di seluruh
belahan dunia. Konflik perbedaan warna kulit terjadi di AS, Afrika Selatan dan
Inggris. Selain itu di afrika terjadi konflik rasial warga arab, india, dan
pakistan mellawan orang berkulit hitam afrika.
d.
Minoritas
Masyarakat tradisional dan perilaku rasial terkadang
menjadi masalah bagi perusahaan. Banyak masyarakat mengaggap rendah pedagang,
perusahaan dan bankir, oleh karena itu mereka memilih profesi sebagai
politikus, ahli agama dan tentara. Dalam masyarakat yang demikian, saangat
memungkinkan orang luar mendominasi pekrjaan yang dianggap sebagai rendah.
2.2.4
Hubungan majikan
dan buruh
Ketika tenaga asing memasuki
pasar tenaga kerja, maka ia harus siap menerrima keuntungan dan kerugian.
Perusahaan yang berhati-hati akan mengkaji tenaga kerja sebelum memutuskan
untuk melakukan investasi di suatu negara. Untuk mendapatkan informasi tersebut
perusahaan tersebut tidak harus datang ke negara yang menjadi sasaran tetapi
dapat melalui “handbook of labor
statistics” yang diterbitkan oleh kantor tenaga kerja internasional, PBB di
jenewa, swiss. “handbook of labor
statistics” berisi mengenai informasi perburuhan di seluruh dunia, termasuk
pemogokan atau pemutusan hubungan kerja, kerugian akibat pemogokan dan
rata-rata kerugian hari kerja pada sektor non pertanian per 1000 orang.
Jumlah tenaga kerja di setiap
negara berbeda-beda dengan budaya dan peraturan perburuhan serta tingkat
militansi serikat buruh masing-masing. Perusahaan yang merencanakan penanaman
modal di negara yang kurang berkembang dan masyrakat masih tradisional, perlu
mengkaji faktor kebudayaan, agama dan faktor lainnya.
Di beberapa negara
mewajibkan seluruh perusahaan internasional yang beroperasi di negara-negara
anggotanya untuk membentuk kelompok-kelompok karyawan yang dapat
mengikutsertakan wakil-wakil manajemen atau dapat juga tidak. Tujuannya adalah
untuk memperbaiki akses pekerja terhadap informasi dan hak untuk berkonsultasi.
Sehingga informasi yang diterima akurat dan menjadi sumber bagi suatu perusahaan.
Perusahaan yang merencanakan penanaman modal di negara
yang kurang berkembang dan masyarakat masih tradisional, masih perlu mengkaji
faktor kebudayaan, agama dan faktor lainnya. Karena masih ada faktor lain yang
menjadi pertimbangan.
Faktor-faktor yang menjadi kekuatan tenaga kerja
merupakan hal pertimbangan bagi suatu perusahaan untuk melakukan bisnis
internasional. Jumlah tenaga kerja dan budaya
yang berbeda di setiap negara juga penting bagi suatu perusahaan untuk membuat
suatu keputusan. Setiap perusahaan sebelum memulai bisnis internasional pasti
akan melakukan penelitian terhadap negara yang akan menjadi partnernya agar
tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Kekuatan tenaga kerja sangat berpengaruh bagi perusahaan
untuk melakukan bisnis internasional, agar tidak terjadi hal yang tidak di
inginkan setelah menjadi partner dalam bisnis yaitu kerugian yang harus dialami
oleh perusahaan karena kurangnya informasi dan tidak mengkaji sebelumnya.
BAB III
KESIMPULAN
1.
Kekuatan tenaga
kerja adalah kualitas dan kuantitas masyarakat atau penduduk suatu negara yang
menjadi aset bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi menuju salah satu
kekuatan ekonomi dunia.
2.
Bagian-bagian dari
kekuatan tenaga kerja ada 4 yaitu, mobilitas tenaga kerja, masalah tenaga kerja
asing, Bahan pertimbangan dalam membuat kebijaksanaan mengenai lapangan kerja
dan hubungan majikan degan buruh.
3.
Jumlah tenaga kerja
di setiap negara berbeda-beda dengan budaya dan peraturan perburuhan serta
tingkat militansi serikat buruh masing-masing. Perusahaan yang merencanakan
penanaman modal di negara yang kurang berkembang dan masyrakat masih
tradisional, perlu mengkaji faktor kebudayaan, agama dan faktor lainnya.
4.
Masyarakat
tradisional dan perilaku rasial terkadang menjadi masalah bagi perusahaan.
5.
Faktor-faktor yang
menjadi bagian dari kekuatan tenaga kerja merupakan hal pertimbangan bagi suatu
perusahaan untuk melakukan bisnis internasional.
6.
Kekuatan tenaga
kerja sangat berpengaruh bagi perusahaan untuk melakukan bisnis internasional,
agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan setelah menjadi partner dalam
bisnis yaitu kerugian.
Coba jelaskan apa yang menjadi kekuatan TKI bekerja di daerah luar
BalasHapus